Peran Literasi Digital dalam Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi Generasi Z di Kota Mataram

Authors

  • Alif Fattah Haq Universitas Bumigora
  • Dimas Alfiansyah Universitas Bumigora

Keywords:

Literasi Digital, Data Pribadi, Generasi Z, Mataram, TMT

Abstract

Di era digital, data pribadi telah menjadi komoditas berharga yang rentan terhadap penyalahgunaan. Generasi Z, sebagai kelompok pengguna internet terbesar di Indonesia, termasuk di Kota Mataram, memiliki tingkat keterpaparan tinggi terhadap ancaman tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran literasi digital dalam mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh Generasi Z. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan penyebaran kuesioner kepada 100 responden Gen-Z di Kota Mataram tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 72% responden sering membagikan data pribadi di media sosial, 60% tidak membaca syarat dan ketentuan aplikasi, serta hanya 38% yang konsisten menggunakan autentikasi dua faktor. Analisis korelasi menunjukkan adanya hubungan positif (r = 0,52) antara literasi digital dengan kesadaran menjaga data pribadi. Temuan ini menegaskan bahwa meskipun Gen-Z melek teknologi, mereka belum sepenuhnya memiliki perilaku digital yang aman. Oleh karena itu, diperlukan program literasi digital yang berfokus pada privasi data dan keamanan informasi

References

APJII. (2024). Laporan survei penetrasi & perilaku pengguna internet Indonesia 2024. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Badan Siber dan Sandi Negara. (2024). Laporan tahunan keamanan siber Indonesia 2024. Jakarta: BSSN.

Chellappa, R. (2020). Tech-savvy but careless: Understanding privacy paradox among digital natives. Journal of Information Security, 15(2), 87–102.

Gilster, P. (1997). Digital literacy. New York: Wiley.

Kaspersky. (2023). Gen-Z and cybersecurity awareness in Indonesia. Moscow: Kaspersky Lab.

Lee, S., & Cho, H. (2022). Digital literacy and online privacy behaviors among South Korean youth. Asian Journal of Communication, 32(4), 452–470. https://doi.org/10.1080/01292986.2022.1234567

Livingstone, S. (2014). Developing social media literacy: How children learn to interpret risky opportunities on social network sites. Communications, 39(3), 283–303. https://doi.org/10.1515/commun-2014-011

Lemeshow, S., Hosmer, D. W., Klar, J., & Lwanga, S. K. (1997). Adequacy of sample size in health studies. Geneva: World Health Organization.

Prayuti, Y. (2023). Literasi digital dan kesenjangan privasi di kalangan mahasiswa Indonesia. Jurnal Pustaka Digital, 12(1), 55–67. https://doi.org/10.22202/jpd.2023.v12i1.4567

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 187

Downloads

Published

2025-05-29

How to Cite

Fattah Haq, A., & Alfiansyah, D. (2025). Peran Literasi Digital dalam Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi Generasi Z di Kota Mataram. Jurnal Sistem Informasi Dan Teknologi Era, 1(1), 12–19. Retrieved from https://ejournal.globalcendekia.or.id/index.php/sitera/article/view/47